LAPANGISI – Pemerintah Desa (Pemdes) Lapangisi kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga jaring pengaman sosial bagi masyarakat. Pada Selasa, 26 Agustus 2025, Pemdes Lapangisi secara resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap 3 bertempat di kantor desa setempat.
Penyaluran ini merupakan kelanjutan dari program pemulihan ekonomi dan bantuan sosial yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2025.
Berbeda dengan penyaluran bulanan biasa, penyaluran kali ini menggunakan skema rapel atau pembayaran sekaligus untuk jangka waktu tiga bulan. Berdasarkan data hasil musyawarah desa, terdapat 8 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai penerima sah.
Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Dengan skema penyaluran per tiga bulan pada Tahap 3 ini, masing-masing keluarga membawa pulang total bantuan sebesar Rp900.000.
Kepala Desa Lapangisi menjelaskan bahwa penetapan 8 KPM tersebut telah melalui proses verifikasi yang ketat agar bantuan benar-benar jatuh ke tangan warga yang paling membutuhkan, seperti lansia tunggal, penyandang disabilitas, atau keluarga dengan kondisi ekonomi rentan.
Proses penyaluran yang berlangsung pada 26 Agustus tersebut berjalan tertib dan lancar. Dengan selesainya penyaluran Tahap 3 ini, Pemdes Lapangisi memastikan bahwa administrasi dan hak masyarakat terkait dana desa telah terpenuhi sesuai jadwal yang ditentukan.
Pemerintah desa juga mengimbau kepada warga untuk terus menjaga kerukunan dan mendukung program-program pembangunan desa yang sedang berjalan.